Dosen Fakultas Hukum UISU Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Suka Beras Perbaungan

    Dosen Fakultas Hukum UISU Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Suka Beras Perbaungan
    Dosen Fakultas Hukum Lakukan Kegiatan Pengabdian Kepada masyarakat di Desa Suka Beras Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai

    Serdang Bedagai - Dosen Fakultas Hukum UISU lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Suka Beras Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai yang dilakukan pada tanggal 6-7 April 2021. (6/4/2021). 

    Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi selain daripada penelitian. PKM dilakukan sebagai kontribusi seorang dosen untuk membangun negeri melalui penyampaian hasil penelitian dan kajian dosen tersebut kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta informasi hukum. Bentuk PKM berupa sosialisasi & penyuluhan hukum kepada masyarakat di Desa Suka Beras.

    PKM dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dakwah Islamiah Dr. Mustamam, M.Ag, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Nurasiah Harahap, S.H., M.Hum, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Drs. Sutarni, M.Hum. Ketua Prodi S1 Hukum Fakultas Hukum UISU Maria Rosalina, S.H., M.Hum, dosen sebagai pelaksana, tenaga kependidikan Fakultas Hukum UISU, Kepala Desa Suka Beras, Muhammad Arsyad, S.H., Sekretaris Desa Suka Beras, Hermansyah, S.Pd., Kepala Dusun serta warga masyarakat di Desa Suka Beras Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dakwah Islamiah Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Dr. Mustamam, M.Ag. Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan PKM Dosen tersebut, ia menuturkan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sambutan hangat yang diberikan oleh pemerintah desa dan warga sekitar. Tujuan kedatangan kami melaksanakan PKM ini adalah sebagai tanggung jawab kami sebagai seorang dosen ataupun tenaga pengajar serta untuk pengimplementasian tri dharma perguruan tinggi. Dosen tidak hanya bertugas memberikan bahan ajar di perkuliahan 
    namun bertanggungjawab menyampaikan hasil penelitian dan kajian-kajian hukum ditengah masyarakat sebagai pengembangan ilmu pengetahuan dan meningkatkan pemahaman serta wawasan masyarakat tentang hukum, berikut tuturnya.

    Kepala Desa Suka Beras Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Muhammad Arsyad menyampaikan harapannya kepada warga Desa Suka Beras untuk turut aktif dalam mengikuti segala kegiatan penyampaian materi penyuluhan dan sosialisasi hukum pada program PKM Fakultas Hukum UISU agar ilmu yang didapat bermanfaat dalam pengaplikasiannya di kehidupan sehari-hari, ucapnya.

    Materi pokok  sosialisasi dan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh dosen Fakultas Hukum UISU meliputi Hukum Perkawinan, Hukum Perjanjian, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Waris, Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Hukum Kesehatan, Hukum Agraria, Pemerintahan Desa.

    Wartakampus sumut Wartakampus medan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara Universitas Islam Sumatera Utara Pengabdian Kepada Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai Kampus Merdeka Indonesia Jaya Sumut bermartabat
    Fahrizal Siagian Siregar

    Fahrizal Siagian Siregar

    Artikel Berikutnya

    Ingin Jadikan Desa Binaan, Fakultas Hukum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan

    Ikuti Kami