Serdang Bedagai - Dosen Fakultas Hukum UISU lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Suka Beras Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai yang dilakukan pada tanggal 6-7 April 2021. (6/4/2021).
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi selain daripada penelitian. PKM dilakukan sebagai kontribusi seorang dosen untuk membangun negeri melalui penyampaian hasil penelitian dan kajian dosen tersebut kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta informasi hukum. Bentuk PKM berupa sosialisasi & penyuluhan hukum kepada masyarakat di Desa Suka Beras.
PKM dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dakwah Islamiah Dr. Mustamam, M.Ag, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Nurasiah Harahap, S.H., M.Hum, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Drs. Sutarni, M.Hum. Ketua Prodi S1 Hukum Fakultas Hukum UISU Maria Rosalina, S.H., M.Hum, dosen sebagai pelaksana, tenaga kependidikan Fakultas Hukum UISU, Kepala Desa Suka Beras, Muhammad Arsyad, S.H., Sekretaris Desa Suka Beras, Hermansyah, S.Pd., Kepala Dusun serta warga masyarakat di Desa Suka Beras Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dakwah Islamiah Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Dr. Mustamam, M.Ag. Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan PKM Dosen tersebut, ia menuturkan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sambutan hangat yang diberikan oleh pemerintah desa dan warga sekitar. Tujuan kedatangan kami melaksanakan PKM ini adalah sebagai tanggung jawab kami sebagai seorang dosen ataupun tenaga pengajar serta untuk pengimplementasian tri dharma perguruan tinggi. Dosen tidak hanya bertugas memberikan bahan ajar di perkuliahan
namun bertanggungjawab menyampaikan hasil penelitian dan kajian-kajian hukum ditengah masyarakat sebagai pengembangan ilmu pengetahuan dan meningkatkan pemahaman serta wawasan masyarakat tentang hukum, berikut tuturnya.
Kepala Desa Suka Beras Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Muhammad Arsyad menyampaikan harapannya kepada warga Desa Suka Beras untuk turut aktif dalam mengikuti segala kegiatan penyampaian materi penyuluhan dan sosialisasi hukum pada program PKM Fakultas Hukum UISU agar ilmu yang didapat bermanfaat dalam pengaplikasiannya di kehidupan sehari-hari, ucapnya.
Materi pokok sosialisasi dan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh dosen Fakultas Hukum UISU meliputi Hukum Perkawinan, Hukum Perjanjian, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Waris, Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Hukum Kesehatan, Hukum Agraria, Pemerintahan Desa.